Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan

Nilai Dan Norma

A. Nilai

            
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar yang dicita-citakan oleh warga. Agar nilai dapat terlaksana maka dibentuklah norma yaitu ketentuan yang berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan sanksi. 

Nilai sosial adalah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tentang baik dan buruknya suatu perilaku. Nilai ini berkaitan dengan asumsi dan budaya masyarakat setempat, sehingga tidak ada peraturan tertulis mengenainya. Ciri-cirinya ditentukan lewat interaksi antarmanusia, ditransformasi lewat proses belajar, peraturan sosial untuk memenuhi kebutuhan sosial, berbeda-beda tiap kelompok, punya efek beragam, dan dampaknya berbeda pada tiap kepribadian individu.

Nilai Menurut Para Ahli


1. Robert M.Z. Lawang

Menurut Lawang, nilai sosial merupakan sesuatu yang dianggap baik dan berharga dan memengaruhi orang yang memiliki nilai tersebut.

2. Kimball Young

Young berpendapat bahwa nilai sosial merupakan asumsi abstrak yang sering tidak disadari apa yang baik, benar, dan dianggap penting dalam masyarakat.

3. A.W. Green

Green berpendapat bahwa nilai sosial merupakan kesadaran yang secara efektif berlangsung disertai emosi terhadap ide, objek, dan individu.

4. Claudia Wood

Menurut Claudia, nilai sosial adalah petunjuk umum yang sudah berlangsung sejak lama hingga akhirnya mampu mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

5. Clyde Kluckhohn

Nilai sosial berkaitan dengan kebudayaan masyarakat. Setiap masyarakat memiliki nilai tertentu mengenai sesuatu.

6. Koentjaraningrat

Nilai budaya merupakan pedoman tertinggi dalam kehidupan manusia.

Nilai terdiri dari :


1. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia
2. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang diperlukan manusia untuk melakukan aktivitas
3. Nilai rohani , yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani. 

Nilai rohani dibedakan menjadi :


1)  Nilai kebenaran dan nilai empiris yaitu nilai yang bersumber dari proses berfikir atau   akal manusia
2)   Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia
3)   Nilai moral, yaitu nilai yang bersumber dari karsa dan etika
4)   Nilai religius, yaitu nilai yang berisi keyakinan terhadap Tuhan YME

Ciri Nilai :


- Konstruksi masyarakat hasil interaksi
- Disebarkan diantara warga bukan bawaan lahir
- Terbentuk melalui sosialisasi
- Bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia
- Bervariasi antara kebudayaan satu dan kebudayaan yang lain
- Mempengaruhi pengembangan diri seseorang
- Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat
- Cenderung berkaitan satu dengan yang lain

Fungsi Nilai :


- Alat untuk menentukan kelas sosial
- Mengarahkan tingkah laku agar sesuai dengan nilai yang ada.
- Memberikan dorongan bagi individu untuk menjalankan peran sosial.
- Memberikan dorongan bagi masyarakat agar mengedepankan kerja sama.
- Mengontrol individu agar selalu berbuat baik.

Nilai Berdasarkan Cirinya :


1. Nilai yang mendarah daging ( internalized value ) yaitu nilai yang telah menyatu dengan kepribadian, nilai yang mendorong suatu tindakan secara tiba-tiba, misalnya seseorang yang secara reflek memberikan bantuan kepada seseorang yang tertimpa musibah.

2. Nilai dominan yaitu nilai yang lebih penting dari pada nilai yang lain. Adapun ciri-cirinya :

- Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
- Lamanya nilai dirasakan oleh para anggotanya
- Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut
- Tingginya kedudukan orang yang membawa nilai tersebut.

Misalnya nilai berkumpul dengan keluarga itu penting saat merayakan hari raya keagamaan.

Belajar nilai sosial sama artinya dengan belajar tata cara bermasyarakat. Seluruh nilai-nilai yang terkandung diharapkan mampu memperbaiki moral masyarakat. Nilai sosial tidak akan ada artinya jika tidak dibarengi dengan munculnya norma sosial. 


B. Norma


Norma merupakan suatu aturan-aturan yang berisi perintah,larangan,dan sanksi-sanksi bagi yang melanggarnya. Pada dasarnya norma merupakan nilai, tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. Morma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan perorangan,kelompok,atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.

Norma sosial adalah petunjuk yang harus dijalankan dalam kehidupan karena di dalamnya berisi perintah, larangan, dan anjuran untuk mengatur tingkah laku masyarakat.

Ciri-Ciri Norma Sosial


Adapun ciri-ciri norma sosial adalah sebagai berikut.

- Biasanya tidak tertulis.
- Merupakan hasil kesepakatan.
- Ditaati bersama.
- Bagi yang melanggar, akan mendapatkan sanksi.
- Bisa berubah.

Fungsi Norma Sosial


- Alat untuk menertibkan dan menjaga stabilitas di masyarakat.
- Aturan atau pedoman tingkah laku yang tidak tertulis.
- Alat pengontrol dalam masyarakat.
- Seperti Quipperian ketahui, nilai dan norma sosial itu bersifat tidak tertulis, sehingga rentan untuk mengalami perubahan. Apa saja faktor yang memengaruhi ketahanan nilai dan norma sosial?

Bertahan dan Berubahnya Nilai dan Norma Sosial


Nilai dan norma sosial bisa tetap bertahan karena faktor berikut.

1. Kurangnya informasi


Jika informasi tentang perubahan nilai dan norma sosial yang diterima oleh suatu kelompok masyarakat kurang, maka masyarakat tersebut akan semakin kokoh mempertahankan nilai dan norma tersebut karena ketidaktahuannya akan ada perubahan.

2. Rasa takut terhadap celaan sosial


Celaan sosial menjadi salah satu cara untuk mempertahankan eksistensi nilai dan norma sosial. Pada umumnya, seseorang akan takut dan malu jika mendapatkan celaan sosial saat melanggar norma yang ada. Misalnya saja, seseorang akan berpikir seribu kali sebelum melakukan aksi yang tidak baik karena mereka takut dengan sanksi yang akan diterima maupun takut akan perlakuan warga terhadapnya.


Nilai dan norma sosial bisa berubah karena faktor berikut.


-  Terjadinya perubahan sosial mengakibatkan perubahan perilaku dan pola pemikiran masyarakat.
-  Mudahnya akses informasi membuat masyarakat semakin kritis dengan setiap perubahan. Semakin sering informasi diperoleh, semakin besar peluang untuk berubah.
- Sikap positif terhadap perubahan juga bisa memicu perubahan nilai dan norma sosial dalam masyarakat.
-  Kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, terkadang diiringi dengan sedikit perubahan yang bisa mendarah daging. 

Contohnya, zaman dahulu belum ada telepon genggam, sehingga untuk berkomunikasi setiap orang harus melalui tatap muka. Namun, berbeda dengan sekarang, kebutuhan akan telepon genggam yang semakin penting membuat masyarakat rela mengeluarkan uang untuk sekadar membeli pulsa.

Klasifikasi Norma Sosial


A. Berdasarkan daya ikatnya


Bila berdasarkan daya ikatnya, norma sosial dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut.

1. Cara (Usage)

Merupakan bentuk perbuatan atau perilaku yang dilakukan di dalam masyarakat namun tidak terus menerus. Jika melanggar norma ini, hukuman yang didapatkan hanya berupa celaan atau teguran saja.

2. Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan secara sadar, sehingga perbuatan itu dianggap baik oleh masyarakat. Contohnya adalah pemberian angpau di saat lebaran.

3. Tata Kelakuan (Mores)

Merupakan kumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat hidup dari sekelompok manusia sebagai bentuk pengawasan terhadap anggotanya.

4. Adat Istiadat (Custom)

Adat istiadat merupakan kumpulan tata kelakuan yang menjadi pedoman tertinggi dalam hidup bermasyarakat karena sudah terintegrasi sangat kuat pada masyarakat penganutnya. Bagi seseorang yang melanggarnya, akan mendapatkan sanksi yang cukup keras. Contoh adat istiadat adalah proses memingit bagi calon pengantin.

5. Hukum (Law)

Hukum merupakan norma tertulis, bersifat formal, dan disahkan oleh negara.

B. Berdasarkan Sifatnya


Klasifikasi norma sosial berdasarkan sifatnya dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

1. Norma Tidak Resmi (Nonformal)
Merupakan norma yang dirumuskan secara tidak jelas dan tidak bersifat mengikat bagi masyarakat.

2. Norma Resmi (Formal)
Merupakan norma yang dirumuskan dan diwajibkan bagi seluruh masyarakat, contohnya seseorang yang mencuri akan diadili lalu dipenjara.

C. Berdasarkan Aspek atau Sumbernya


Klasifikasi norma sosial berdasarkan aspek atau sumbernya dibagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut.

1. Norma Agama

Norma agama merupakan norma yang berasal Tuhan, sehingga tidak ada yang bisa mengubah dan memanipulasi isinya dan bersifat mutlak.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan merupakan peraturan yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, contohnya tidak boleh melakukan tindakan tak senonoh selain dengan pasangan yang sah.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarahkan untuk berperilaku wajar dan baik dalam masyarakat, contohnya tidak boleh meludah sembarangan.

4. Norma Hukum

Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu.


Yang Membedakan Nilai dan Norma


Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman , aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.



Sumber :



http://pangeranarti.blogspot.com/2014/11/pengertian-nilai-dan-norma-lengkap.html
http://luwestraviari.blogspot.com/2016/02/nilai-dan-norma.html
https://www.quipper.com/id/blog/mapel/sosiologi/nilai-sosial-dan-norma-sosial/



Nama : Alpan Nopebriyansyah
NPM : 50419576
Kelas : 1IA06


Share:

Pemuda Dan Sosial

1. Pengertian Pemuda


Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang Mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.

Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Sedangkan menurut draft RUU kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu. Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam.

Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.

Di antara banyak orang-orang penting dari bangsa ini, pemuda adalah salah satu unsur yang berperan paling signifikan dalam rangka membangun kembali bangsa dengan penanaman nilai nasionalimse yang sejati. Semua kalangan tau bahwa pemuda itu penerus bangsa, akan tetapi jika tidak dipupuk sejak dini maka harapan itu dirasa hanya sia-sia. Pemudalah yang selama ini telah mewarnai laju sejarah dan dinamika pejuangan bangsa. Untuk itu kita pelu membangun jiwa dan pemikiran pemuda yang lebih berkualitas demi mengidamkan perubahan bangsa yang semakin baik.

2. Macam – macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat


a. Jenis pemuda urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.

b. Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.

c. Jenis Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.

d. Jenis Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.


3. Di dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi  muda, generasi muda dipandang dari beberapa aspek yaitu :


a. Sosial Psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, dan penyesuaian diri secara jasmaniah dan rohaniah sejak dari masa anak-anak sampai usia dewasa. Bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti misalnya keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan itu memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, narkoba dan lain-lain.

b. Sosial Budaya
Perkembangan pemuda ada di dalam proses modernisasi dengan segala akibat efek sampingnya, yang bisa berpengaruh pada proses kedewasaannya, sehingga jika tidak mendapatkan arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan juga bangsa akan menjadi lain, dari yang awalnya dicita-ditakan.

c. Sosial Ekonomi
Bertambahnya pengangguran di kalangan para pemuda, karena kurangnya lapangan pekerjaan yang diakibatkan dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.

d. Sosial Politik
Belum terarahnya pendidikan politik pada kalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, yang tertib hukum dan disiplin nasional sehingga menjadi hambatan bagi penyaluran aspirasi pada generasi muda.

4. Generasi X, Y, Z


Generasi milenial adalah individu yang lahir pada tahun 1981 – 1995. Disebut generasi milenial karena satu-satunya generasi yang sempat melewati milenium kedua semenjak teori generasi ini diutarakan pertama kali oleh sosiolog Karl Mannheim pada tahun 1923 melalui esainya yang berjudul “The Problem if Generation.”

Berdasarkan teori Mannheim, para sosiolog di Amerika Serikat akhirnya membagi manusia ke dalam beberapa generasi, yakni:

a. Generasi Era Depresi
b. Generasi Perang Dunia II
c. Generasi Pasca-PD II
d. Generasi Baby Boomer I
e. Generasi Baby Boomer II
f. Generasi X
g. Generasi Y (milenial)
h. Generasi Z
i. Dan yang terbaru saat ini adalah Generasi Alpha.

Pembagian di atas diukur berdasarkan rentang tahun kelahiran. Meskipun masing-masing punya definisi rentang tahun umum yang berbeda, namun pada umumnya tidak terlalu jauh.

A. Generasi X atau Generation X (kelahiran 1966-1976)

Dipandang sebagai generasi yang mandiri, cerdas, dan kreatif. Kata X pada generasi ini dipopulerkan novel yang berjudul Generation X: Tales for an Accelerated Culture yang ditulis Douglas Coupland. Semangat “Do It Yourself” berperan dalam pembentukan cara pandang dan karakter mereka. Mendapatkan pendidikan tinggi dan sanggup menyelesaikan tugas dengan baik. Namun, generasi ini bisa dibilang golongan bermental konsumerisme (consumer mentality).

B. Generasi Y atau Millenial Generation (kelahiran 1977-1994)

Rasa percaya diri, optimistis, ekspresif, bebas, dan menyukai tantangan tercermin dari generasi ini. Terbuka terhadap hal-hal baru dan selalu ingin tampil beda dari yang lain. Mereka benar-benar menggunakan kreativitasnya untuk menciptakan sesuatu yang baru. Menyukai suasana kerja yang santai dan mampu mengerjakan beberapa hal secara bersamaan (multitasking). Mereka termasuk peduli terhadap gaya (style) dan cepat beradaptasi dengan teknologi. Sayangnya, generasi ini gampang bosan dan loyalitasnya dalam urusan pekerjaan terbilang kurang.

C. Generasi Z (kelahiran 1995-2012)

Lahir saat penggunaan komputer, internet, dan smartphone sedang marak. Tak heran jika generasi ini begitu akrab dengan penggunaan teknologi digital serta media sosial. Generasi ini memiliki pemikiran yang terbuka (open-minded). Spontan dalam mengungkapkan yang dirasakan dan dipikirkan. Mereka adalah generasi yang paling terhubung, terdidik, dan termutakhir.


Warga Negara

1. Pengertian Warga Negara


Warga negara adalah orang – orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara, yang memiliki hubungan yang tidak terputus dengan tanah airnya, dengan UUD negaranya, sekalipun yang bersangkutan berada di luar negeri, selama yang bersangkutan tidak memutuskan hubungannya atau terikat oleh ketentuan hukum internasional.

Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu.

Istilah ini dahulu biasa disebut hamba atau kawula negara. Tetapi pada kenyataannya istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang yang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yaitu peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama, atas dasar tanggung jawab bersama dan untuk kepentingan bersama.

Menurut AS Hikam warga negara sebagai terjemahan dari citizenship, yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri.

Menurut Koerniatmanto S. warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.

Menurut Purwadarminta Warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara.

Secara yuridis, berdasarkan pasal 26 ayat (1) UUD 1945 Dan Perubahannya, istilah warga negara Indonesia dibedakan menjadi dua golongan, yaitu :

1. Warga negara asli (pribumi) yaitu penduduk asli negara tersebut. Misalnya, suku Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Bugis, Dayak dan Etnis keturunan yang sejak kelahirannya menjadi WNI, merupakan warga negara asli Indonesia;

2. Warga negara asing (vreemdeling) yaitu suku bangsa keturunan bukan asli Indonesia , misalnya, bangsa cina (Tionghoa), Timur Tengah, India, Belanda, Eropa yang telah disahkan berdasarkan peraturan Perundang-Undangan menjadi warga negara Indonesia.

Pernyataan ini ditetapkan kembali dalam pasal 1 UU No.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, bahwa warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara Indonesia.

Warga negara suatu negara tidak selalu menjadi penduduk negara itu misalnya, warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri dan penduduk suatu negara tidak selalu merupakan warga negara di mana ia tinggal, misalnya orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

2. Alasan Terbentuknya Sebuah Negara


Suatu negara ada disebabkan oleh berbagai faktor yang terdapat pada kalangan masayarakat di wilayah tersebut. Terdapat berbagai teori yang menyatakan mengenai terbentuknya suatu negara. Berbagai teori itu menjelaskan mengenai bagaimana suatu negara dapat terbentuk. Negara itu sendiri terdiri dari komunitas yang hendak mencapai tujuan bersama dengan membawa nilai dan norma yang sudah melekat erat pada diri manusia yang menempati wilayah tersebut dan memiliki suatu tatanan hukum. Begitu puladengan berdirinya negara Indonesia yang mengacu pada kesamaan ideologi dan pandangan hidup masyarakatnya untuk mencapai suatu tujuan atau suatu cita-cita yang sama.Setiap negara memiliki bentuk yang menjadi suatu penjelas untuk menentukan hubungan antar kekuasaan. 

Tujuan akhir dari adanya bentuk negara adalah sebagai landasan dalam mewujudkan tujuan suatu negara. Bentuk negara menggaris bawahi secara jelas tentang tanggung jawab setiap pemerintah dalam memimpin suatu negara.Berdasarkan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Negara Indonesia menerapkan konsep pemerintahan desentralisasi yakni setiap daerah-daerah di Indonesia diberi hak otonomi untuk mengurus urusannya masing-masing. Hal tersebut didasarkan agar tujuan negara Indonesia dapat tercapai sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yang telah ditetapkan.

3. Alasan Adanya Pemerintah


A. Pengertian Pemerintah


Pemerintah adalah sekelompok orang atau organisasi yang diberikan kekuasaan untuk memerintah serta memiliki kewenangan dalam membuat dan menerapkan hukum/ undang-undang di wilayah tertentu.

Dalam hal ini pemerintah adalah suatu lembaga atau badan publik yang memiliki tugas untuk mewujudkan tujuan negara dimana lembaga tersebut diberikan kewenangan untuk melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari berbagai lembaga dimana mereke ditempatkan.

Dalam arti luas, definisi pemerintah adalah semua aparatur negara (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) yang bertugas untuk menjalankan sistem pemerintahan. Sedangkan pengertian pemerintah dalam arti sempit adalah hanya badan eksekutif saja.


B. Tujuan Adanya Pemerintah

Tujuan fundamental suatu pemerintahan adalah untuk menjaga keteraturan dan keamanan umum sehingga setiap anggota masyarakat dapat merasakan kebahagiaan.

Adapun beberapa tujuan pemerintahan adalah sebagai berikut:

a. Melindungi hak asasi manusia, kebebasan, kesetaraan, perdamaian, dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
b. Menjunjung tinggi dan menjalankan konstitusi sehingga setiap warga negara diperlakukan dengan adil.
c. Menjaga perdamaian dan keamanan di dalam masyarakat dengan menerapkan hukum secara adil.
d. Melindungi kedaulatan bangsa dari berbagai unsur yang mengancam, baik dari dalam maupun dari luar.
e. Membuat dan menjaga sistem moneter sehingga memungkinkan perdagangan domestik dan internasional berjalan dengan baik.
f. Menarik pajak dan menetapkan APBN secara bijak sehingga pengeluaran negara tepat sasaran.
g. Membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
h. Menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain dengan cara membangun kerjasama di berbagai bidang.


C. Sejarah Pemerintah

Pada hakikatnya pemerintahan merupakan suatu gambaran tentang bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan bagaimana pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.

Perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan oleh perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.

Pemerintahan di zaman purba ditandai oleh banyaknya sistem pemerintahan dan sistem yang lebih dikenal adalah polis Yunani. Selain polis Yunani, kerajaan Inka yang berdiri antara tahun 1200-1500 Masehi telah memiliki sistem pemerintahan yang despotisme yaitu suatu bentuk pemerintahan yang ditandai oleh kekuasaan sewenang-wenang dan tak terbatas dari pihak penguasa.
Plato dan Aristoteles lah yang memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan yang baik dan buruk dengan alasan pembagian tersebut. Konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik dan buruk menurut Plato dan Aristoteles masih terefleksi sepanjang sejarah pemerintahan di dunia hingga dewasa ini.

Awal pemerintahan Romawi merupakan suatu wujud dari kombinasi bentuk pemerintahan baik menurut konsep Plato dan Aristoteles. Pada abad pertengahan pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan yang lebih dikenal dengan teori dua belah pedang.

Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak menjadi jelas setelah runtuhnya polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja berkepanjangan namun pada akhir abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman baru dengan pengalaman perjalanan sejarah yang panjang dari masing-masing negara sehingga lahirlah konsep tentang adanya kemandirian serta kekuatan pemerintahan.
Untuk itu Machiavelli muncul dengan sebelas dalil dalam karyanya Sang Raja yang mengajarkan tentang bagaimana seorang raja harus mempertahankan serta memperbesar kekuasaan pemerintah sebagai tujuannya melalui menghalalkan segala cara.


D. Pendapat Adanya Pemerintah

Dengan adanya pemerintah, negara menjadi tentram dan setiap warga negara tidak mementingkan ego dari setiap suku, ras, agama dan lainnya. Dengan mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, setiap warga negara harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan diharapkan dengan adanya pemerintah setap warga negara dapat meningkatkan kualitas negara tersebut secara serempak dan saling bergotong royong.

Tetapi, dengan adanya pemerintah juga sering terjadi hal yang tidak diinginkan. Seperti adanya korupsi yang terjadi di dalam pemerintahan itu sendiri. Hal tersebut dapat merugikan negara, meskipun setiap warga negara telah mengikuti aturan yang telah dibuat, jika pemerintah itu sendiri melanggar aturannya, maka tindakan tersebut tidak adil dan tidak akan mensejahterakan warga negara itu sendiri.


Sumber :

http://fajarhariawan.blogspot.com/2016/11/1-jelaskan-pengertian-pemuda.html
https://www.quipper.com/id/blog/tips-trick/generasi-milenial-x-dan-z
https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/pengertian-pemerintah.html
https://mnajibbukhori.wordpress.com/2013/10/12/sejarah-pertumbuhan-pemerintahan-ilmu-
pemerintahan-dan-teori-teori-kekuasaan





Nama : Alpan Noperbiyansyah
NPM : 50419576
Kelas : 1IA06
Share:

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Pengertian Individu

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. 

Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.

Makna Individu yaitu manusia sebagai makhluk individu yang dapat mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.

Faktor Yang Memperngaruhi Pertumbuhan Individu

Pada garis besarnya, perumbuhan individu itu terbagi menjadi tiga aliran yaitu;

1. Pendirian Nativistik, Menurut pendapat ahli mengenai aliran ini, Pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor yang dibawa sejak lahir. Mereka berpendapat bahwa jika orang tua seorang anak memiliki bakat tertentu, misalnya penyanyi atau pelukis, maka bakat yang dimiliki orang tua itu bisa saja menurun dan diwariskan pada anaknya. Sehingga anak tersebut memiliki suatu kemiripan dengan figure orang tua kandungnya. Namun sampai saat ini masih diragukan apakah kesamaan yang dimiliki anak dan orang tuanya ini berasal dari pembawaan sejak lahir ataukah karena ditopang berbagai fasilitas yang menuntunnya melalui jalan yang sama seperti orang tuanya.

2. Pendirian Empiristik dan Enviromentalistik,Teori ini adalah kebalikan dari Nativistik. Para ahli berpendapat bahwa pertumbuhan individu itu berasal dari lingkungannya bukan pada dasar yang terpendam di dalam diri sejatinya.Jadi, pada dasarnya, pendirian ini menolak pada dasar yang ada di dalam diri Individu dan lebih menekankan pada lingkungan dimana Individu itu berada. Pendirian macam ini biasa disebut Enviromentalistik. 

Menurut paham ini, di dalam pertumbuhan Individu baik dasar maupun lingkungan sama-sama memegang pemeranan yang sangat penting dimana bakat dan dasar yang dimiliki individu itu haruslah dapat diserasikan dengan lingkungannya. Misalnya, seorang anak yang tumbuh di lingkungan masyarakat normal suatu saat juga akan menjadi bagian dari masyarakat tersebut ketika dewasa nanti sedangkan seorang anak yang hidup terlantar di dalam hutan dan diasuh oleh komplotan serigala kelak ketika dewasa nanti akan bertingkah laku layaknya serigala, ia meniru apa yang diberikan lingkungan kepadanya.

3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme, Konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan oleh dasar (bakat) dan lingkungan.

Tahapan Pertumbuhan Individu Berdasarkan Psikolog

1. Masa Vital (0 – 2), yaitu masa seorang Individu untuk mempelajari berbagai hal yang ada di dunianya karena pada masa itu ia baru dilahirkan ke dunia.
2. Masa Estetik (2 – 7), yaitu masa seorang Individu mempelajari panca indera yang dimilikinya.
3. Masa Intelektual (7 – 14), yaitu masa seorang Individu dalam mempelajari suatu hal yang dianggap baik atau buruk dimana hal tersebut akan mempengaruhi pembentukan karakter yang ia miliki di masa depan yang akan datang.
4. Masa Sosial (14 – 21), yaitu masa dimana seorang Individu sudah dapat menguji dirinya sendiri lebih lanjut dalam kehidupan serta menghasilkan suatu keterampilan dan kemampuan untuk membuat pendirian hidup.

Pengertian Keluarga

Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.

Keluarga berasal bahasa Sanskerta: “kulawarga”,“ras” dan “warga” yang berarti anggota. Berdasarkan penjelasan di atas, Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.

Generalisasi lain juga menerangkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Keluarga juga merupakan kelompok pertama yang dikenal oleh Individu dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan maupun perkembangan Individu tersebut baik sebelum maupun sesudah dirinya terjun secara langsung dan menjadi bagian dari Masyarakat dalam lingkungannya.

Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu :

1. Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).

2. Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).

3. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988).

Makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yang saya ketahui seperti berikut yang terdiri dari Ayah, Ibu, dan Anak serta beberapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.


Fungsi Keluarga

Dalam kehidupan sehari-hari keluarga berfungsi sebagai pelindung dan pencipta rasa aman, nyaman dalam kehidupan atau dalam satu rumah. Keluarga juga memiliki fungsi untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan, seperti biologis, ekonomi, sosialisasi, pendidikan, dan masih banyak lagi. Mengapa? Karena keluarga adalah salah satu dasar terbentuknya kehidupan sosial bermasyarakat.

Berikut macam – macam fungsi keluarga :

1. Fungsi Secara Biologis
- Untuk Meneruskan Keturunan.
- Memelihara dan membesarkan anak.
- Merawat dan membesarkan anak dan anggota keluarga

2. Fungsi Secara Psikologis
- Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
- Memberikan perhatian untuk anggota keluarga.
- Membina kepribadian.
- Memberikan identitas keluarga.

3. Fungsi Sosialisasi
- Mengajarkan sosialisasi kepada anak.
- Membentuk norma-norma yang baik kepada anak.
- Meneruskan nilai-nilai budaya.

4. Fungsi Secara Ekonomi
- Mencari sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
- Pengaturan penggunaan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
- Menabung untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan, sebagai jaminan hari tua.

5. Fungsi Secara Pendidikan
 - Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan membentuk anak sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
- Mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dan mempersiapkan anak untuk memenuhi perannya sebagai orang dewasa.
- Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.

Pengertian Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).

Masyarakat merupakan sebuah gabungan dari beberapa individu. Masyarakat juga panggilan lain dari penduduk dimana setiap individu bertempat di suatu daerah yang saling membantu dan bergotong royong.

Makna masyarakat merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan suatu komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Dapat juga dikatakan bahwa masyarakat merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.

Ciri - Ciri Masyarakat

Ciri-ciri dari masyarakat yaitu manusia yang hidup bersama dan terdiri sekurang-kurangnnya dari dua orang. Akibat pergaulan yang cukup lama yang selalu hidp bersama timbul komunikasi dan aturan yang mengatur hubungan antar manusia dan sadar bahwa mereka merupan kesatuan yang satu. Kehidupan bersama seiring berjalannya waktu mereka merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya dan menimbulkan kebudayaan baru

 Golongan - Golongan Masyarakat

Masyarakat terbagi menjadi 2 golongan, yaitu :

1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola   pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.

2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan.

Hubungan Antar Individu, Keluarga dan Masyarakat

Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.

Aspek individu, keluarga, dan masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.

Jadi, hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat saling terikat dan tidak bisa dipisah kan dari sebuah kehidupan di dunia ini karna sebagai individu tidak bisa hidup sendiri tanpa ada nya bantuan dari individu lain, keluarga juga merupakan gabungan dari beberapa individu dimana dari keluarga lah kehidupan sosial bermula dan dari keluarga pula di ajarka norma-norma luhur dalam kehidupan, masyarakat juga merupakan gabungan yang terdiri dari individu dan keluarga yang bertempat pada suatu daerah yang saling terikat.


 Sumber :

https://ayoesjournal.wordpress.com/2015/10/06/tugas-ilmu-sosial-dasar-individu-keluarga-dan-masyarakat/
http://farahcamilla.blogspot.com/2015/10/pengertian-individu-keluarga-dan.html
https://bangbiw.com/penjelasan-tentang-individu-keluarga-dan-masyarakat/


Nama : Alpan Nopebriyansyah
NPM : 50419576
Kelas : 1IA06




Share:

Sejarah Ilmu Sosial Dasar

Pengertian Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang membahas masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

Secara umum dapat dikatakan ilmu sosial dan budaya dasar merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan kebudayaan. Istilah ISBD dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. 

Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin "humnus" yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai "homo humanus" atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu "the Humanities" disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Ilmu sosial pada dasarnya merupakan ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas manusia dalam kehidupan bersama. Dengan demikian ilmu sosial mempelajari hubungan manusia dengan lingkungannya. Perbedaan utama antara ilmu sosial dengan ilmu alam adalah obyeknya. Obyek ilmu alam adalah fisik, sedangkan obyek ilmu sosial adalah manusia dan hubungannya dengan lingkungannya. Lingkungan ini dapat berarti manusia lain atau obyek fisik di sekitar manusia.


Sejarah Ilmu Sosial Dasar

Istilah sosiologi muncul pertama kali pada tahun 1839 pada keterangan sebuah paragraf dalam pelajaran ke-47 Cours de la Philosophie (Kuliah Filsafat) karya Auguste Comte. Tetapi sebelumnya Comte sempat menyebut ilmu pengetahuan ini dengan sebutan fisika sosial tetapi karena istilah ini sudah dipakai oleh Adolphe Quetelet dalam studi ilmu barunya yaitu tentang statistik kependudukan maka dengan berat hati Comte harus melepaskan nama fisika sosial dan merumuskan istilah baru yaitu sosiologi yang berasal dari bahasa Yunani yaitu socius (masyarakat) dan logos (ilmu). Dengan harapan bahwa tujuan sosiologi adalah untuk menemukan hukum-hukum masyarakat dan menerapkan pengetahuan itu demi kepentingan pemerintahan kota yang baik.

Sosiologi lahir di tempat yang berbeda yaitu Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat yang kemudian melahirkan mazhab-mazhab yang menunjukkan adanya beberapa kemajuan intelektual yang secara radikal bertentangan. Mazhab Prancis ditandai dengan personalitas Emile Durkheim melalui pendekatan yang objektif dengan menggunakan model ilmu pengetahuan alam. Mazhab Jerman, membedakan antara ilmu pengetahuan alam dengan ilmu pengetahuan kejiwaan dalam penjelasan, serta cakupannya. Sedangkan di Amerika terkenal dengan Mazhab Chicago bertujuan untuk mengintervensi dan membahas permasalahan yang konkrit secara empiris dengan membangun laboratorium, melakukan penelitian sampai mempublikasikan buku-buku dan majalah.

Menurut Wallerstein, perkembangan Ilmu sosial dimulai sejak masa Yunani dan Romawi Kuno, di mana proses institusionalisasi pada Abad 19 terdapat di lima kota besar dan menunjukkan progress yang cukup tinggi, dari lima kota tersebut yakni Inggris, Prancis, Jerman, Italia dan Amerika Serikat. Disiplin Ilmu sosial pertama yang mencapai eksistensi institusional otonom adalah Ilmu sejarah, walaupun banyak sejarawan secara antusias menolak label Ilmu sosial. Ilmu sejarah memang suatu praktik yang sudah berlangsung lama, dan terminologi sejarah juga sangatlah kuno.

Dilanjut Ilmu ekonomi juga baru secara formal disebut sebagai disiplin Ilmu  pada abad 19, ketika pemberlakuan teori-teori ekonomi liberal pada abad ke 19, para ekonom beragumentasi bahwa perilaku ekonomi lebih merupakan cermin suatu Psikologi individualistik universal daripada institusi-institusi yang dikonstruksikan secara sosial.  Ketika Ilmu ekonomi menjadi sebuah disiplin ilmu yang matang di beberapa perguruan tinggi di Eropa.

Bersamaan dengan itu pada abad ke 19 juga berkembang muncul disiplin ilmu sosiologi. Auguste Comte berkeyakinan bahwa ilmu tersebut harus menjadi “ ratu ilmu-ilmu”, sosiologi merupakan hasil asosiasi-asosiasi reformasi sosial yang agenda utamanya berkaitan dengan berbagai ketidakpuasan yang disebabkan oleh kekacauan  populasi kelas pekerja perkotaan yang semakin besar jumlahnya seiring dengan berjalannya Revolusi Industri.

Fase selanjutnya berkembang ilmu politik. Kemunculannya bukan karena subject matter-nya negara kontemporer dan perpolitikannya, juga bukan karena kurang menyetujui analisis nomotetis, tetapi karena resistensi fakultas-fakultas hukum untuk merebut monopoli kekuasaan. Begitulah empat serangkai (Sejarah, ekonomi, sosiologi dan politik) telah berhasil menjadi disiplin-disiplin ilmu sosial di Universitas-universitas di Eropa abad ke 19,  Pada akhir abad ke 19 Geografi berhasil merekonstruksikan dirinya sebagai sebuah disiplin ilmu baru, terutama di beberapa Universitas di Jerman.

Psikologi pada mulanya merupakan bagian integral dari filsafat,  pada abad 19 psikologi mulai menunjukkan jati dirinya, terutama dengan kepeloporan Saint Agustint, dengan minatnya dalam melakukan intropeksi dan keingintahuannya dan fenomena psikologis. Pada abad 19 terdapat dua teori psikologi yang saling bersaing, yakni Psikologi kemampuan dan Psycology asosiasi yang lahir karena timbulnya penafsiran kemampuan khusus pada otak berbeda-beda. Pada 1879 lahirlah laboratorium Psikologi pertama di Jerman.

Dalam perkembangannya psikologi sering berada pada dua tempat yakni disiplin Ilmu sosial dan ilmu alam. Hal ini bertalian erat dengan kedekatan psikologi dengan arena medis, sehingga banyak psikolog yang menyeberang psikologi dari ilmu sosial ke ilmu biologi/alam. Istilah Psikologi sosial merupakan penguatan bahwa Psikologi masih menempatkan kakinya pada ranah  Ilmu sosial.

Sejarah Ilmu Sosial Dasar di Indonesia

Dalam dunia ilmu pengetahuan baik ilmu pengetahuan sosial maupun pengetahuan alam memang selalu mengalami perkembangan, baik perkembangan secara cepat atau secara lambat.  Perkembangan ilmu sosial di Indonesia sendiri dapat dikatakan sangat cepat yang mana akan menghasilkan pandangan-pandangan baru mengenai permasalahan-permasalahan sosial yang ada.

Sementara itu menurut Meztika Zed, secara historis perkembangan ilmu sosial dapat dibagi menjadi 3 fase, yakni fase embrionik sejak zaman kolonial, fase developmentalis sejak 1950 sampai orde baru, dan fase kontemporer. Dengan membagi fase perkembangan ilmu sosial tersebut membuat perkembangan ilmu sosial di Indonesia menjadi lebih runut dan mudah untuk di pahami.

Berikut tiga fase perkembangan ilmu sosial.

1.    Fase Embrionik

Fase ini sering disebut dengan istilah Indologie atau ilmu sosial kolonial. Hal tersebut dikarenakan, ilmu sosial yang berkembang pada  masa tersebut lebih condong untuk kepentingan penjajah terutama untuk membantu pemerintah Hinda Belanda melaksanakan administrasi dan kebijakan pemerintahannya. Keadaan itu makin dipertegas, pada tahun 1842 pemerintah Hinda Belanda menyiapkan secara khusus untuk memperkenalkan Indologie, yakni bagian ilmu oriental yang dikembangkan untuk menyiapkan calon pegawai yang akan bertugas di Hindia Belanda.

Perkembangan indologi di Belanda memang cukup pesat, terbukti pada tahun 1864 telah berdiri di berbagai universitas jurusan ilmu sosial. Bahkan pada tahun 1891 indologi menjadi salah satu jurusan di Universitas Leiden. Pengaruh indologi memang sangat besar di Indonesia pada abad ke 20. Namun, sampai tahun 1950 masih belum signifikan perkembangannya.

Ciri umum perkembangan ilmu sosial di Indonesia pada masa kolonial yaitu sebagai ilmu sosial yang sangat dipengaruhi oleh para ilmuan Belanda, yang memiliki kepentingan kolonial dan para ilmuan tersebut belum memiliki spesifikasi dalam bidang indologi tersebut. Selain itu, ciri umum perkembangan ilmu sosial pada masa kolonial yaitu sangat erat kaitannya dengan upaya untuk memecahkan permasalahan daerah jajahan dan mempertahankan status.

2.    Perkembangan Ilmu Sosial Developmentalis

Apabila perkembangan ilmu sosial pada masa Indologie lebih berpusat pada Eurosentris maka pada tahun 1950 sampai 1960 an menjadi titik balik perkembangan ilmu sosial di Indonesia dengan lebih berkiblat pada Amerika Serikat. Perang dingin yang terjadi pasca perang dunia II membuat negara-negara adikuasa berupaya untuk menanamkan pengaruhnya di Indonesia, salah satunya melalui ilmu sosial. Tidak mengherankan Amerika Serikat misalnya berusaha menanamkan pengaruhnya melalui ilmu sosial yang sedang berkembang di Indonesia.

Pada masa ini perkembangan ilmu sosial dikatakan sebagai ilmu sosial developmentalis, hal itu dikarenakan idiologi yang berkembang dalam ilmu-ilmu sosial pada masa tersebut yang sangat berhubungan dengan negara-negara yang baru merdeka. Developmentalis bermakna pembangunan yang berarti ilmu sosial menekankan pada penggunaanya sebagai alat bantu  untuk pemecahan masalah pembangunan ekonomi di Indonesia. Bung Hatta menjelaskan bahwa pertumbuhan ilmu sosial tidak lepas dari penemuan dan sekaligus masalah sosial yang dihasilkan ilmu-ilmu alam. Dalam kesempatan tersebut Bung Hatta juga menjelaskan bahwa ilmu sosial memiliki tugas istimewa kejurusan pembangunan Negara dan masyarakat.

3.    Perkembangan Ilmu Sosial Kontemporer

Pada 1970an hingga 1980an semakin banyak ilmuan dari lulusan ilmu sosial dari berbagai dunia. Lompatan besar ilmuan sosial di Indonesia ini berpengaruh pada perkembangan ilmu sosial di Indonesia. Secara kuantitas dapat dilihat dengan munculnya berbagai perguruan tinggi yang membuka jurusan atau program studi ilmu sosial.  Pada awal 1970an setidaknya terdapat 74 fakultas ilmu sosial dan kebudayaan. Perkembangan jumlah institusi akademik ini tentu sangat berpengaruh terhadap perkembangan penelitian dan penerapan ilmu-ilmu sosial di Indonesia. Berbagai lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang menjadi pusat pengkajian ilmu sosial mula berkembang dengan mantap pada awal 1970an seperti lembaga pendidikan, penelitian dan pengembangan ekonomi sosial sangat penting peranannya dalam perkembangan ilmu sosial di Indonesia.


Sumber :

https://nabillafaras.wordpress.com/2015/10/13/ilmu-sosial-dasar/



Nama : Alpan Nopebriyansyah
NPM : 50419576
Kelas : 1IA06




Share:

Popular Posts

Categories

Mengenai Saya

Foto saya
Seseorang yang yakin bisa menggapai tujuan dan cita citanya dengan terus belajar dan berani memulai, karena tidak ada cara yang mudah untuk meraih kesuksesan selain bekerja keras dan tetap semangat dalam menggapainya.
Diberdayakan oleh Blogger.