1. Pengertian Pemuda
Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang Mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Sedangkan menurut draft RUU kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu. Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam.
Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Di antara banyak orang-orang penting dari bangsa ini, pemuda adalah salah satu unsur yang berperan paling signifikan dalam rangka membangun kembali bangsa dengan penanaman nilai nasionalimse yang sejati. Semua kalangan tau bahwa pemuda itu penerus bangsa, akan tetapi jika tidak dipupuk sejak dini maka harapan itu dirasa hanya sia-sia. Pemudalah yang selama ini telah mewarnai laju sejarah dan dinamika pejuangan bangsa. Untuk itu kita pelu membangun jiwa dan pemikiran pemuda yang lebih berkualitas demi mengidamkan perubahan bangsa yang semakin baik.
2. Macam – macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat
2. Macam – macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat
a. Jenis pemuda urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
b. Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
c. Jenis Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
d. Jenis Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
3. Di dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, generasi muda dipandang dari beberapa aspek yaitu :
a. Sosial Psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, dan penyesuaian diri secara jasmaniah dan rohaniah sejak dari masa anak-anak sampai usia dewasa. Bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti misalnya keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan itu memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, narkoba dan lain-lain.
b. Sosial Budaya
Perkembangan pemuda ada di dalam proses modernisasi dengan segala akibat efek sampingnya, yang bisa berpengaruh pada proses kedewasaannya, sehingga jika tidak mendapatkan arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan juga bangsa akan menjadi lain, dari yang awalnya dicita-ditakan.
c. Sosial Ekonomi
Bertambahnya pengangguran di kalangan para pemuda, karena kurangnya lapangan pekerjaan yang diakibatkan dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
d. Sosial Politik
Belum terarahnya pendidikan politik pada kalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, yang tertib hukum dan disiplin nasional sehingga menjadi hambatan bagi penyaluran aspirasi pada generasi muda.
4. Generasi X, Y, Z
Generasi milenial adalah individu yang lahir pada tahun 1981 – 1995. Disebut generasi milenial karena satu-satunya generasi yang sempat melewati milenium kedua semenjak teori generasi ini diutarakan pertama kali oleh sosiolog Karl Mannheim pada tahun 1923 melalui esainya yang berjudul “The Problem if Generation.”
Berdasarkan teori Mannheim, para sosiolog di Amerika Serikat akhirnya membagi manusia ke dalam beberapa generasi, yakni:
a. Generasi Era Depresi
b. Generasi Perang Dunia II
c. Generasi Pasca-PD II
d. Generasi Baby Boomer I
e. Generasi Baby Boomer II
f. Generasi X
g. Generasi Y (milenial)
h. Generasi Z
i. Dan yang terbaru saat ini adalah Generasi Alpha.
Pembagian di atas diukur berdasarkan rentang tahun kelahiran. Meskipun masing-masing punya definisi rentang tahun umum yang berbeda, namun pada umumnya tidak terlalu jauh.
A. Generasi X atau Generation X (kelahiran 1966-1976)
Dipandang sebagai generasi yang mandiri, cerdas, dan kreatif. Kata X pada generasi ini dipopulerkan novel yang berjudul Generation X: Tales for an Accelerated Culture yang ditulis Douglas Coupland. Semangat “Do It Yourself” berperan dalam pembentukan cara pandang dan karakter mereka. Mendapatkan pendidikan tinggi dan sanggup menyelesaikan tugas dengan baik. Namun, generasi ini bisa dibilang golongan bermental konsumerisme (consumer mentality).
B. Generasi Y atau Millenial Generation (kelahiran 1977-1994)
Rasa percaya diri, optimistis, ekspresif, bebas, dan menyukai tantangan tercermin dari generasi ini. Terbuka terhadap hal-hal baru dan selalu ingin tampil beda dari yang lain. Mereka benar-benar menggunakan kreativitasnya untuk menciptakan sesuatu yang baru. Menyukai suasana kerja yang santai dan mampu mengerjakan beberapa hal secara bersamaan (multitasking). Mereka termasuk peduli terhadap gaya (style) dan cepat beradaptasi dengan teknologi. Sayangnya, generasi ini gampang bosan dan loyalitasnya dalam urusan pekerjaan terbilang kurang.
C. Generasi Z (kelahiran 1995-2012)
Lahir saat penggunaan komputer, internet, dan smartphone sedang marak. Tak heran jika generasi ini begitu akrab dengan penggunaan teknologi digital serta media sosial. Generasi ini memiliki pemikiran yang terbuka (open-minded). Spontan dalam mengungkapkan yang dirasakan dan dipikirkan. Mereka adalah generasi yang paling terhubung, terdidik, dan termutakhir.
Warga Negara
1. Pengertian Warga Negara
Warga negara adalah orang – orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara, yang memiliki hubungan yang tidak terputus dengan tanah airnya, dengan UUD negaranya, sekalipun yang bersangkutan berada di luar negeri, selama yang bersangkutan tidak memutuskan hubungannya atau terikat oleh ketentuan hukum internasional.
Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu.
Istilah ini dahulu biasa disebut hamba atau kawula negara. Tetapi pada kenyataannya istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang yang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yaitu peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama, atas dasar tanggung jawab bersama dan untuk kepentingan bersama.
Menurut AS Hikam warga negara sebagai terjemahan dari citizenship, yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri.
Menurut Koerniatmanto S. warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.
Menurut Purwadarminta Warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara.
Secara yuridis, berdasarkan pasal 26 ayat (1) UUD 1945 Dan Perubahannya, istilah warga negara Indonesia dibedakan menjadi dua golongan, yaitu :
1. Warga negara asli (pribumi) yaitu penduduk asli negara tersebut. Misalnya, suku Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Bugis, Dayak dan Etnis keturunan yang sejak kelahirannya menjadi WNI, merupakan warga negara asli Indonesia;
2. Warga negara asing (vreemdeling) yaitu suku bangsa keturunan bukan asli Indonesia , misalnya, bangsa cina (Tionghoa), Timur Tengah, India, Belanda, Eropa yang telah disahkan berdasarkan peraturan Perundang-Undangan menjadi warga negara Indonesia.
Pernyataan ini ditetapkan kembali dalam pasal 1 UU No.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, bahwa warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara Indonesia.
Warga negara suatu negara tidak selalu menjadi penduduk negara itu misalnya, warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri dan penduduk suatu negara tidak selalu merupakan warga negara di mana ia tinggal, misalnya orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
2. Alasan Terbentuknya Sebuah Negara
Suatu negara ada disebabkan oleh berbagai faktor yang terdapat pada kalangan masayarakat di wilayah tersebut. Terdapat berbagai teori yang menyatakan mengenai terbentuknya suatu negara. Berbagai teori itu menjelaskan mengenai bagaimana suatu negara dapat terbentuk. Negara itu sendiri terdiri dari komunitas yang hendak mencapai tujuan bersama dengan membawa nilai dan norma yang sudah melekat erat pada diri manusia yang menempati wilayah tersebut dan memiliki suatu tatanan hukum. Begitu puladengan berdirinya negara Indonesia yang mengacu pada kesamaan ideologi dan pandangan hidup masyarakatnya untuk mencapai suatu tujuan atau suatu cita-cita yang sama.Setiap negara memiliki bentuk yang menjadi suatu penjelas untuk menentukan hubungan antar kekuasaan.
Tujuan akhir dari adanya bentuk negara adalah sebagai landasan dalam mewujudkan tujuan suatu negara. Bentuk negara menggaris bawahi secara jelas tentang tanggung jawab setiap pemerintah dalam memimpin suatu negara.Berdasarkan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Negara Indonesia menerapkan konsep pemerintahan desentralisasi yakni setiap daerah-daerah di Indonesia diberi hak otonomi untuk mengurus urusannya masing-masing. Hal tersebut didasarkan agar tujuan negara Indonesia dapat tercapai sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yang telah ditetapkan.
3. Alasan Adanya Pemerintah
3. Alasan Adanya Pemerintah
A. Pengertian Pemerintah
Pemerintah adalah sekelompok orang atau organisasi yang diberikan kekuasaan untuk memerintah serta memiliki kewenangan dalam membuat dan menerapkan hukum/ undang-undang di wilayah tertentu.
Dalam hal ini pemerintah adalah suatu lembaga atau badan publik yang memiliki tugas untuk mewujudkan tujuan negara dimana lembaga tersebut diberikan kewenangan untuk melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari berbagai lembaga dimana mereke ditempatkan.
Dalam arti luas, definisi pemerintah adalah semua aparatur negara (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) yang bertugas untuk menjalankan sistem pemerintahan. Sedangkan pengertian pemerintah dalam arti sempit adalah hanya badan eksekutif saja.
B. Tujuan Adanya Pemerintah
Tujuan fundamental suatu pemerintahan adalah untuk menjaga keteraturan dan keamanan umum sehingga setiap anggota masyarakat dapat merasakan kebahagiaan.
Adapun beberapa tujuan pemerintahan adalah sebagai berikut:
a. Melindungi hak asasi manusia, kebebasan, kesetaraan, perdamaian, dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
b. Menjunjung tinggi dan menjalankan konstitusi sehingga setiap warga negara diperlakukan dengan adil.
c. Menjaga perdamaian dan keamanan di dalam masyarakat dengan menerapkan hukum secara adil.
d. Melindungi kedaulatan bangsa dari berbagai unsur yang mengancam, baik dari dalam maupun dari luar.
e. Membuat dan menjaga sistem moneter sehingga memungkinkan perdagangan domestik dan internasional berjalan dengan baik.
f. Menarik pajak dan menetapkan APBN secara bijak sehingga pengeluaran negara tepat sasaran.
g. Membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
h. Menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain dengan cara membangun kerjasama di berbagai bidang.
C. Sejarah Pemerintah
Pada hakikatnya pemerintahan merupakan suatu gambaran tentang bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan bagaimana pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan oleh perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Pemerintahan di zaman purba ditandai oleh banyaknya sistem pemerintahan dan sistem yang lebih dikenal adalah polis Yunani. Selain polis Yunani, kerajaan Inka yang berdiri antara tahun 1200-1500 Masehi telah memiliki sistem pemerintahan yang despotisme yaitu suatu bentuk pemerintahan yang ditandai oleh kekuasaan sewenang-wenang dan tak terbatas dari pihak penguasa.
Plato dan Aristoteles lah yang memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan yang baik dan buruk dengan alasan pembagian tersebut. Konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik dan buruk menurut Plato dan Aristoteles masih terefleksi sepanjang sejarah pemerintahan di dunia hingga dewasa ini.
Awal pemerintahan Romawi merupakan suatu wujud dari kombinasi bentuk pemerintahan baik menurut konsep Plato dan Aristoteles. Pada abad pertengahan pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan yang lebih dikenal dengan teori dua belah pedang.
Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak menjadi jelas setelah runtuhnya polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja berkepanjangan namun pada akhir abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman baru dengan pengalaman perjalanan sejarah yang panjang dari masing-masing negara sehingga lahirlah konsep tentang adanya kemandirian serta kekuatan pemerintahan.
Untuk itu Machiavelli muncul dengan sebelas dalil dalam karyanya Sang Raja yang mengajarkan tentang bagaimana seorang raja harus mempertahankan serta memperbesar kekuasaan pemerintah sebagai tujuannya melalui menghalalkan segala cara.
D. Pendapat Adanya Pemerintah
Dengan adanya pemerintah, negara menjadi tentram dan setiap warga negara tidak mementingkan ego dari setiap suku, ras, agama dan lainnya. Dengan mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, setiap warga negara harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan diharapkan dengan adanya pemerintah setap warga negara dapat meningkatkan kualitas negara tersebut secara serempak dan saling bergotong royong.
Tetapi, dengan adanya pemerintah juga sering terjadi hal yang tidak diinginkan. Seperti adanya korupsi yang terjadi di dalam pemerintahan itu sendiri. Hal tersebut dapat merugikan negara, meskipun setiap warga negara telah mengikuti aturan yang telah dibuat, jika pemerintah itu sendiri melanggar aturannya, maka tindakan tersebut tidak adil dan tidak akan mensejahterakan warga negara itu sendiri.
Sumber :
http://fajarhariawan.blogspot.com/2016/11/1-jelaskan-pengertian-pemuda.html
https://www.quipper.com/id/blog/tips-trick/generasi-milenial-x-dan-z
https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/pengertian-pemerintah.html
https://mnajibbukhori.wordpress.com/2013/10/12/sejarah-pertumbuhan-pemerintahan-ilmu-
pemerintahan-dan-teori-teori-kekuasaan
Nama : Alpan Noperbiyansyah
Sumber :
http://fajarhariawan.blogspot.com/2016/11/1-jelaskan-pengertian-pemuda.html
https://www.quipper.com/id/blog/tips-trick/generasi-milenial-x-dan-z
https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/pengertian-pemerintah.html
https://mnajibbukhori.wordpress.com/2013/10/12/sejarah-pertumbuhan-pemerintahan-ilmu-
pemerintahan-dan-teori-teori-kekuasaan
Nama : Alpan Noperbiyansyah
NPM : 50419576
Kelas : 1IA06

0 komentar:
Posting Komentar