Nilai Dan Norma

A. Nilai

            
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar yang dicita-citakan oleh warga. Agar nilai dapat terlaksana maka dibentuklah norma yaitu ketentuan yang berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan sanksi. 

Nilai sosial adalah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tentang baik dan buruknya suatu perilaku. Nilai ini berkaitan dengan asumsi dan budaya masyarakat setempat, sehingga tidak ada peraturan tertulis mengenainya. Ciri-cirinya ditentukan lewat interaksi antarmanusia, ditransformasi lewat proses belajar, peraturan sosial untuk memenuhi kebutuhan sosial, berbeda-beda tiap kelompok, punya efek beragam, dan dampaknya berbeda pada tiap kepribadian individu.

Nilai Menurut Para Ahli


1. Robert M.Z. Lawang

Menurut Lawang, nilai sosial merupakan sesuatu yang dianggap baik dan berharga dan memengaruhi orang yang memiliki nilai tersebut.

2. Kimball Young

Young berpendapat bahwa nilai sosial merupakan asumsi abstrak yang sering tidak disadari apa yang baik, benar, dan dianggap penting dalam masyarakat.

3. A.W. Green

Green berpendapat bahwa nilai sosial merupakan kesadaran yang secara efektif berlangsung disertai emosi terhadap ide, objek, dan individu.

4. Claudia Wood

Menurut Claudia, nilai sosial adalah petunjuk umum yang sudah berlangsung sejak lama hingga akhirnya mampu mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

5. Clyde Kluckhohn

Nilai sosial berkaitan dengan kebudayaan masyarakat. Setiap masyarakat memiliki nilai tertentu mengenai sesuatu.

6. Koentjaraningrat

Nilai budaya merupakan pedoman tertinggi dalam kehidupan manusia.

Nilai terdiri dari :


1. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia
2. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang diperlukan manusia untuk melakukan aktivitas
3. Nilai rohani , yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani. 

Nilai rohani dibedakan menjadi :


1)  Nilai kebenaran dan nilai empiris yaitu nilai yang bersumber dari proses berfikir atau   akal manusia
2)   Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia
3)   Nilai moral, yaitu nilai yang bersumber dari karsa dan etika
4)   Nilai religius, yaitu nilai yang berisi keyakinan terhadap Tuhan YME

Ciri Nilai :


- Konstruksi masyarakat hasil interaksi
- Disebarkan diantara warga bukan bawaan lahir
- Terbentuk melalui sosialisasi
- Bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia
- Bervariasi antara kebudayaan satu dan kebudayaan yang lain
- Mempengaruhi pengembangan diri seseorang
- Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat
- Cenderung berkaitan satu dengan yang lain

Fungsi Nilai :


- Alat untuk menentukan kelas sosial
- Mengarahkan tingkah laku agar sesuai dengan nilai yang ada.
- Memberikan dorongan bagi individu untuk menjalankan peran sosial.
- Memberikan dorongan bagi masyarakat agar mengedepankan kerja sama.
- Mengontrol individu agar selalu berbuat baik.

Nilai Berdasarkan Cirinya :


1. Nilai yang mendarah daging ( internalized value ) yaitu nilai yang telah menyatu dengan kepribadian, nilai yang mendorong suatu tindakan secara tiba-tiba, misalnya seseorang yang secara reflek memberikan bantuan kepada seseorang yang tertimpa musibah.

2. Nilai dominan yaitu nilai yang lebih penting dari pada nilai yang lain. Adapun ciri-cirinya :

- Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
- Lamanya nilai dirasakan oleh para anggotanya
- Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut
- Tingginya kedudukan orang yang membawa nilai tersebut.

Misalnya nilai berkumpul dengan keluarga itu penting saat merayakan hari raya keagamaan.

Belajar nilai sosial sama artinya dengan belajar tata cara bermasyarakat. Seluruh nilai-nilai yang terkandung diharapkan mampu memperbaiki moral masyarakat. Nilai sosial tidak akan ada artinya jika tidak dibarengi dengan munculnya norma sosial. 


B. Norma


Norma merupakan suatu aturan-aturan yang berisi perintah,larangan,dan sanksi-sanksi bagi yang melanggarnya. Pada dasarnya norma merupakan nilai, tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. Morma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan perorangan,kelompok,atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.

Norma sosial adalah petunjuk yang harus dijalankan dalam kehidupan karena di dalamnya berisi perintah, larangan, dan anjuran untuk mengatur tingkah laku masyarakat.

Ciri-Ciri Norma Sosial


Adapun ciri-ciri norma sosial adalah sebagai berikut.

- Biasanya tidak tertulis.
- Merupakan hasil kesepakatan.
- Ditaati bersama.
- Bagi yang melanggar, akan mendapatkan sanksi.
- Bisa berubah.

Fungsi Norma Sosial


- Alat untuk menertibkan dan menjaga stabilitas di masyarakat.
- Aturan atau pedoman tingkah laku yang tidak tertulis.
- Alat pengontrol dalam masyarakat.
- Seperti Quipperian ketahui, nilai dan norma sosial itu bersifat tidak tertulis, sehingga rentan untuk mengalami perubahan. Apa saja faktor yang memengaruhi ketahanan nilai dan norma sosial?

Bertahan dan Berubahnya Nilai dan Norma Sosial


Nilai dan norma sosial bisa tetap bertahan karena faktor berikut.

1. Kurangnya informasi


Jika informasi tentang perubahan nilai dan norma sosial yang diterima oleh suatu kelompok masyarakat kurang, maka masyarakat tersebut akan semakin kokoh mempertahankan nilai dan norma tersebut karena ketidaktahuannya akan ada perubahan.

2. Rasa takut terhadap celaan sosial


Celaan sosial menjadi salah satu cara untuk mempertahankan eksistensi nilai dan norma sosial. Pada umumnya, seseorang akan takut dan malu jika mendapatkan celaan sosial saat melanggar norma yang ada. Misalnya saja, seseorang akan berpikir seribu kali sebelum melakukan aksi yang tidak baik karena mereka takut dengan sanksi yang akan diterima maupun takut akan perlakuan warga terhadapnya.


Nilai dan norma sosial bisa berubah karena faktor berikut.


-  Terjadinya perubahan sosial mengakibatkan perubahan perilaku dan pola pemikiran masyarakat.
-  Mudahnya akses informasi membuat masyarakat semakin kritis dengan setiap perubahan. Semakin sering informasi diperoleh, semakin besar peluang untuk berubah.
- Sikap positif terhadap perubahan juga bisa memicu perubahan nilai dan norma sosial dalam masyarakat.
-  Kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, terkadang diiringi dengan sedikit perubahan yang bisa mendarah daging. 

Contohnya, zaman dahulu belum ada telepon genggam, sehingga untuk berkomunikasi setiap orang harus melalui tatap muka. Namun, berbeda dengan sekarang, kebutuhan akan telepon genggam yang semakin penting membuat masyarakat rela mengeluarkan uang untuk sekadar membeli pulsa.

Klasifikasi Norma Sosial


A. Berdasarkan daya ikatnya


Bila berdasarkan daya ikatnya, norma sosial dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut.

1. Cara (Usage)

Merupakan bentuk perbuatan atau perilaku yang dilakukan di dalam masyarakat namun tidak terus menerus. Jika melanggar norma ini, hukuman yang didapatkan hanya berupa celaan atau teguran saja.

2. Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan secara sadar, sehingga perbuatan itu dianggap baik oleh masyarakat. Contohnya adalah pemberian angpau di saat lebaran.

3. Tata Kelakuan (Mores)

Merupakan kumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat hidup dari sekelompok manusia sebagai bentuk pengawasan terhadap anggotanya.

4. Adat Istiadat (Custom)

Adat istiadat merupakan kumpulan tata kelakuan yang menjadi pedoman tertinggi dalam hidup bermasyarakat karena sudah terintegrasi sangat kuat pada masyarakat penganutnya. Bagi seseorang yang melanggarnya, akan mendapatkan sanksi yang cukup keras. Contoh adat istiadat adalah proses memingit bagi calon pengantin.

5. Hukum (Law)

Hukum merupakan norma tertulis, bersifat formal, dan disahkan oleh negara.

B. Berdasarkan Sifatnya


Klasifikasi norma sosial berdasarkan sifatnya dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

1. Norma Tidak Resmi (Nonformal)
Merupakan norma yang dirumuskan secara tidak jelas dan tidak bersifat mengikat bagi masyarakat.

2. Norma Resmi (Formal)
Merupakan norma yang dirumuskan dan diwajibkan bagi seluruh masyarakat, contohnya seseorang yang mencuri akan diadili lalu dipenjara.

C. Berdasarkan Aspek atau Sumbernya


Klasifikasi norma sosial berdasarkan aspek atau sumbernya dibagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut.

1. Norma Agama

Norma agama merupakan norma yang berasal Tuhan, sehingga tidak ada yang bisa mengubah dan memanipulasi isinya dan bersifat mutlak.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan merupakan peraturan yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, contohnya tidak boleh melakukan tindakan tak senonoh selain dengan pasangan yang sah.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarahkan untuk berperilaku wajar dan baik dalam masyarakat, contohnya tidak boleh meludah sembarangan.

4. Norma Hukum

Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu.


Yang Membedakan Nilai dan Norma


Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman , aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.



Sumber :



http://pangeranarti.blogspot.com/2014/11/pengertian-nilai-dan-norma-lengkap.html
http://luwestraviari.blogspot.com/2016/02/nilai-dan-norma.html
https://www.quipper.com/id/blog/mapel/sosiologi/nilai-sosial-dan-norma-sosial/



Nama : Alpan Nopebriyansyah
NPM : 50419576
Kelas : 1IA06


Share:

0 komentar:

Popular Posts

Mengenai Saya

Foto saya
Seseorang yang yakin bisa menggapai tujuan dan cita citanya dengan terus belajar dan berani memulai, karena tidak ada cara yang mudah untuk meraih kesuksesan selain bekerja keras dan tetap semangat dalam menggapainya.
Diberdayakan oleh Blogger.